Blog

Home / Blog

Police Line Barricade, salah satu jenis Barricade Line alat bantu Polisi.

Police Line

Police Line

Police Line Salah Satu Jenis Barricade Line

Police Line dipasang untuk menunjukkan bahwa itu adalah garis yang dibuat oleh kepolisian dalam rangka melakukan penyelidikan atau penyidikan atas dugaan tindak pidana. Police Line memiliki perpaduan antara warna hitam dengan warna kuning.

Police Line dipasang pada tempat kejadian suatu perkara yang diduga telah terjadi tindak pidana. Tujuan dari pemasangan barricade line jenis ini untuk mengamankan lokasi agar Kepolisian lebih mudah melakukan penyidikan atau penyelidikan TKP.

Definisi dari police line dapat dirujuk pada Pasal 1 angka 11 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 170 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Penyebab Kebakaran (Pergub DKI 170/2007), police line adalah garis batas polisi berwarna kuning bertuliskan police line berwarna hitam.

Police Line juga digunakan untuk memberikan batasan terhadap suatu area yang tidak boleh dimasuki oleh semua orang, kecuali orang-orang yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (2) Pergub DKI Jakarta 170/2007 yang berbunyi:
Dalam rangka penyelidikan kebakaran, Kepolisian dapat memberikan izin kepada petugas penyelidik untuk memasuki area police line bersama penyidik/petugas Puslabfor Polri dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jangka Waktu Pemasangan Police Line

Selanjutnya, jangka waktu pemasangan police line tersebut adalah sampai dengan penyelidik atau penyidik selesai mengumpulkan barang bukti berkaitan dengan kejahatan dan atau jika penyelidik/penyidik memutuskan tidak ada dugaan tindak pidana berkaitan dengan sebuah peristiwa tersebut.
Selain police line, ternyata masih ada beberapa jenis barricade line lainnya yang digunakan untuk mengamankan suatu area tertentu sesuai dengan keperluannya masing-masing seperti:

Construction Tape

Ini adalah jenis barricade line yang digunakan dalam zona konstruksi untuk memberitahu orang-orang tentang pembangunan yang sedang dikerjakan. Ada kemungkinan terdapat bahaya di sekelilingnya. Construction Tape biasanya menggunakan kombinasi warna kuning hitam dan ada teks pada pitanya seperti “Under Construction”, “Zona Kerja”, dan “Keep Out”. Jenis pita penghalang ini biasanya ditemukan pada lokasi renovasi, perbaikan kecil serta pembongkaran.

Hazard Tape

Hazard Tape digunakan dalam lokasi yang mengandung bahaya besar. Hazard Tape tersedia dalam berbagai kombinasi warna yang berbeda dimana masing-masing menunjukkan kelas tertentu dari bahaya. Misalnya pita kuning-hitam digunakan untuk menandakan keberadaan bahaya fisik sedangkan magenta-yellow menunjukkan adanya bahaya radiasi. Jenis-jenis pita penghalang biasanya digunakan pada area produksi, kawasan industri dan laboratorium.

Traffic Control Equipment

Ini adalah salah satu jenis barricade line dan termasuk perlengkapan road safety. Sesuai dengan namanya, ini biasanya digunakan untuk mengontrol lalu lintas baik pejalan kaki atau kendaraan lainnya. Traffic Control Equipment ini digunakan sebagai sinyal lalu lintas sementara untuk mengarahkan lalu lintas selama parade atau setiap kali jalan ditutup.

Pita Pemadam Kebakaran

Ini adalah garis atau pita yang menandakan lokasi yang berbahaya. Pita pemadam kebakaran biasanya digunakan untuk isolasi daerah tertentu selama atau setelah kebakaran untuk menjaga masyarakat dari risiko yang berhubungan dengan kebakaran seperti asap, polusi udara, dan struktur bangunan yang telah rusak terbakar.

Bagaimana dengan barricade line / police line yang #sahabatsafetyisafe gunakan sekarang, apakah sudah memenuhi kriteria keselamatan? Yuk, konsultasikan produk perlengkapan keamanan kerja #sahabatsafetyisafe yang sesuai dengan kebutuhan melalui kontak di bawah ini:
Telp : 021-3051 8881
CS : +62 877 8736 4918
WA Sales : +62 877 6769 5232
Instagram : instagram.com/isafeid
TikTok : tiktok.com/@isafeofficial
YouTube : youtube.com/@i-safeofficial
Toko Online : taga.co.id

<< Helm Safety Proyek